Pasaman, - Program Jaksa Jaga Desa merupakan upaya memaksimalkan penggunaan Dana Desa (DD), dengan menekan permasalahan yang dihadapi oleh wali nagari dan perangkatnya.
"Jaksa jaga desa sangat membantu para wali nagari/desa dan aparatur nagari dalam mengawal pemanfaatan dana desa yang efektif dan akuntabel, untuk pertumbuhan ekonomi dan
peningkatan sumber daya manusia di nagari, ” kata Ketua Forwana Antoni. S dan Herizon Wali Nagari Aia Manggih Selatan melalui via WhatsApp, Selasa (02/09/2024).
Kita harapkan, program jaga desa ini menjadi bagian pembinaan hukum dan kapasitas perangkat nagari, karena sebagai pelaksana kebijakan merupakan faktor penting, untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan program-program yang dibiayai oleh dana desa.
Program jaksa dalam menjaga desa sangat membantu sekali, terutama dalam meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam penggunaan anggaran di nagari.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Sobeng Suradal menjelaskan, melalui program Jaksa Jaga Desa diharapkan para Walinagari/kepala desa dapat mengelola dana desa sesuai aturan, sehingga tidak ada lagi yang terjerat kasus korupsi.
“Pembangunan ini harus berjalan, penggunaan dana desa yang tidak sesuai aturan, sehingga ada laporan-laporan kepada kami. Faktornya rata-rata karena ketidaktahuan para Wali Nagari, " terangnya.
Baca juga:
Pisah Sambut Kajari Pasaman Penuh Keakraban
|